Kebijakan Privasi
Dengan disahkannya UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), halaman Kebijakan Privasi (Privacy Policy) bukan lagi sekadar dokumen pelengkap, melainkan dokumen hukum yang mengikat. AksaNews mengambil posisi proaktif dalam melindungi data civitas akademika dan pembaca umum.
AksaNews bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi (Data Controller) yang menentukan tujuan dan kendali pemrosesan data pribadi. Kami berkomitmen untuk memproses data berdasarkan prinsip:
- Sah, adil, dan transparan.
- Tujuan yang spesifik dan eksplisit (misalnya untuk pengiriman newsletter atau analisis demografi pembaca).
- Minimisasi data (hanya mengambil data yang diperlukan).
- Akurasi dan keamanan integritas data.
Untuk memberikan layanan berita yang personal, kami mengumpulkan data berikut:
- Data Identitas berupa nama, alamat email, nomor telepon (saat registrasi akun atau langganan).
- Data Profesional berupa institusi asal (Universitas/Sekolah), jabatan fungsional (untuk verifikasi narasumber opini).
- Data Teknis seperti alamat IP, device ID, data lokasi kasar, dan cookies untuk analitik lalu lintas situs.
Data yang dikumpulkan bertujuan untuk:
- Mengelola akun pengguna, memproses langganan, dan mengirimkan notifikasi berita penting.
- Menampilkan rekomendasi berita sesuai minat pembaca (misalnya: pembaca dosen akan lebih banyak mendapat rekomendasi artikel riset).
- Memahami perilaku pembaca untuk meningkatkan kualitas konten (menggunakan agregat data anonim).
- Memenuhi kewajiban penyimpanan log data sesuai UU ITE dan UU Pers jika ada permintaan dari aparat penegak hukum yang sah.
AksaNews menjamin tidak akan menjual data pribadi pengguna. Pengungkapan data hanya dilakukan kepada:
- Pihak ketiga yang membantu operasional kami (penyedia server cloud, layanan email marketing) yang terikat kontrak kerahasiaan ketat.
- Jika diperintahkan oleh pengadilan atau instansi berwenang sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
Mengingat infrastruktur internet bersifat global, data pengguna mungkin disimpan di server yang berada di luar wilayah Indonesia (misalnya server cloud di Singapura atau AS). AksaNews memastikan bahwa negara tujuan transfer memiliki tingkat perlindungan data yang setara dengan UU PDP Indonesia, atau kami menerapkan klausul kontrak standar yang mengikat untuk menjamin keamanan data.
Sesuai Pasal 5 UU PDP, pengguna AksaNews berhak untuk:
- Mendapatkan informasi tentang kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan dan penggunaan data pribadi.
- Melengkapi, memperbarui, dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakakuratan data pribadi.
- Mengakses dan memperoleh salinan data pribadi.
- Mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan/atau memusnahkan data pribadi (Hak untuk Dilupakan/Right to be Forgotten).
- Mengajukan keberatan atas tindakan pengambilan keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan secara otomatis (automated decision making).
AksaNews menerapkan enkripsi SSL/TLS pada seluruh transmisi data. Kami juga telah menunjuk Data Protection Officer (DPO) yang bertanggung jawab mengawasi kepatuhan internal. Jika terjadi kebocoran data (data breach), kami berkomitmen untuk memberitahukan kepada subjek data dan lembaga pengawas paling lambat 3×24 jam.
